Dunia
Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu
pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk
tahun-tahun mendatang. Perkembangan bisnis dalam bidang TI ini membutuhkan
formalisasi yang lebih baik dan tepat mengenai Aspek Bisnis di bidang
Teknologi Informasi. Pada Aspek Bisnis di bidang Teknologi Informasi
terdapat beberapa komponen salah satunya yaitu Prosedur Pendirian Usaha.
Prosedur Pendirian Usaha
Prosedur
Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :
1. Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah
penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara
memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time
motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat
dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job
Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis
bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian
pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh
dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Teknologi
Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua
perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal
yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu
dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun
video.
Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan
dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).
Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial.
Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama
lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di
seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT
(dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di
bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus
mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah
bisnis khususnya di bidang TI.
Prosedur
Pendirian Badan Usaha IT
Dari beberapa referensi dijelaskan
lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan
ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.
Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau
permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi
kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor
lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang
politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku
usaha.
Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang
tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak
ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat
mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam
lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal
perusahaan.
Klasifikasi
Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
1.
Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi).
2.
Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi).
3.
Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi).
4.
Teknologi (Non-Ekonomi).
5.
Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi).
Selanjutnya
untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan
perizinan, yaitu :
1. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini
menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas
perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin
prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara,
izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole
distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan
berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang
merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan
lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen
yang diperlukan, sebagai berikut :
- Tanda
Daftar Perusahaan (TDP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti diri
- Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang
harus dipenuhi :
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui
Dep. Perdagangan
- Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep.
Perindustrian
- Izin Domisili
- Izin Gangguan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Izin dari Departemen Teknis
2. Tahapan pengesahan menjadi badan
hukum
Tidak semua badan usaha mesti berbadan
hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau
berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk
mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum
yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia
memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa
didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang
Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Menggolongkan usaha ke dalam
jenis Teknologi Informasi
Badan usaha
dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang
dijalani. Usaha yang berkaitan dengan Teknologi Informasi, maka pengurusan izin
disesuaikan dengan departemen yang membawahinya.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan,
pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan
mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin
dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional
badan usaha
Prosedur
Pengadaan
A. Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
1. Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan
tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan
dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu
time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas
dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu
Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis
bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian
pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh
dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal
yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme,
berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan
sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan
cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja
meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi
konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi
yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja
dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan,
memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
Sumber eksternal yaitu menarik tenaga
kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari
advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja
dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan
jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya
adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak
senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal
adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
3. Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi
tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi,
wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk
menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory
Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan
secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah
seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti
seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah
proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang
bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan
tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya
yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi.
Sumber:
http://sripurwanti.blogspot.com/2014/04/aspek-bisnis-di-bidang-teknologi_24.html
http://demirantiwijaya.blogspot.com/2015/06/pendirian-usaha-di-bidang-teknologi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar